Wednesday, April 18, 2007

Peningkatan Kompetensi Guru Melalui PTK
Oleh : Agus Wibowo

Guru yang profesional (memiliki kompetensi) dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar-mengajar di sekolah. Hal ini diungkapkan John Goodlad, seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat dalam bukunya “Behind the Classroom Doors”. Menurut Goodland, peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru sendiri. Hal ini sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Kasus-kasus tersebut hanya dapat diungkap dengan penelitia yang dilakukan di dalam kelas.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) memang masih asing dalam dunia keguruan. Selama ini, kegiatan penelitian merupakan bentuk kegiatan yang sangat ditakuti oleh para guru. Bukan hanya karena kegiatan ini lebih identik dengan dunia akademisi (dosen, mahasiswa, dll), tetapi juga tidak tersedianya dana yang cukup untuk kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan penelitian lebih sering bermakna “pelaksanaan proyek” yang kadang bertalian erat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
PTK merupakan suatu bentuk penelitian refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik pendidikan dan praktik sosial, serta pemahaman mereka terhadap praktik-praktik, dan terhadap situasi tempat praktik tersebut dilakukan (Kemmis & Mc Tanggart, 1988 ). Menurut Wallace seperti dikutip Suwarsih Madya (2006 : 9), PTK merupakan penelitian yang dilakukan guna me-ngumpulkan data secara sistematik tentang kegiatan pembelajaran kesehariannya dan menganalisanya untuk dapat merumuskan praktik pembelajaran yang semestinya dilakukan di masa mendatang. PTK memiliki kemudahan karena konteks yang diteliti merupakan kejadian sehari-hari yang dialami oleh guru.
Selain itu, PTK merupakan proses yang membantu para guru dalam mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pribadi, yaitu peningkatan pembelajaran guru sebagai seorang peneliti. Laporan hasil PTK merupakan riwayat (narasi) tentang pembelajaran guru sendiri yang dikembangkan melalui kajian tentang praktiknya di dalam situasi nyata, dan bagaimana pembelajaran-pembelajaran tersebut mempengaruhi situasi terkait. Keuntungan yang didapat dari PTK adalah terjadinya perubahan pada semua pesertanya, termasuk guru, siswa dan lingkungan kelasnya.
Sejatinya, PTK (Classroom Action Research) sangat menunjang peningkatan kompetensi guru. Bukan hanya dari segi kompetensinya sebagai tenaga profesional, tetapi guru juga tergiring untuk menemukan konsep-konsep baru pembelajaran yang lebih praktis dan lebih sesuai dengan karakter kelas yang diajarnya. Selain itu, guru menjadi terbuka akan kelemahan dan keterbatasan dirinya dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas selama ini. PTK juga menumbuhkan kejujuran guru, karena guru secara individualitas melaksanakan penelitian, menganalisa, membentuk konstruk teoritis dan melaporkan hasil pembelajarannya di kelas. Dalam konteks penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), semestinya terlebih dahulu dilaksanakan PTK. Hal ini sangat membantu dalam menentukan indikator pembelajaran, materi pembelajaran, evaluasi dan metode yang cocok untuk masing-masing sekolah. Tentu saja, setiap guru harus berpartisipasi melaksanakan PTK di kelasnya masing-masing.
Memang upaya peningkatan pembelajaran (yang merupakan situasi sosial) tidak selalu berakhir dengan gemilang, oleh karena itu PTK justru diharapkan memicu munculnya pertanyaan baru sebagai validitas hasil PTK sendiri. Di Australia, Singapura dan negara-negara maju lainnya, PTK sudah menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini gayut dengan upaya mereka meningkatkan kompetensi pendidik, yang berimbas pada peningkatan mutu pendidikan. Semestinya guru-guru kita juga berpikir ke arah tersebut. Untuk meningkatkan kompetensi guru memang telah dilakukan program sertifikasi, tetapi perlu disadari bahwa kemampuan hasil sertifikasi merupakan kemampuan guru yang statatis. Guru dituntut untuk selalu dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Guru bukan lagi orang yang paling tau dan paling benar. Oleh karena itu, lewat PTK kompetensi guru akan terbangun dan tanpa sadar guru menjadi pencetus teori dalam konteks pembelajarannya. Persoalan pendanaan, menuntut kepala sekolah dan guru untuk kreatif mencari sponsor-sponsor, bantuan hibah atau memanfaatkan dana sisa proyek guna mendanai kegiatan PTK. [] *) Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta





0 Comments: